Ganbatte kudasai,,!!

Ganbatte kudasai,,!!
Belajar,,Belajar,,

Ahlan Wasahlan..


“Ambillah hikmah dari siapa saja, sebab hikmah itu kadang-kadang diucapkan oleh seseorang yang bukan ahli hikmah. Bukankah ada lemparan yang mengenai sasaran tanpa disengaja?” (HR. Al-Askari dari Anas ra dalam kitab Kashful Khafa’ Jilid II, h.62)

Senin, 10 Juni 2013

Suatu Sore di Swalayan

Di suatu sore, saya belanja di sebuah swalayan kecil di dekat rumah. Sambil berkeliling, saya mengambil barang-barang yang saya butuhkan dan saya memasukkannya ke dalam keranjang. Ketika asyik melihat barang-barang, tiba-tiba pandangan saya bertumpu pada botol-botol unik dan warna-warni di rak khusus minuman. Ada yang berwarna biru cerah, hitam, hijau, bening, dan sebagainya. Setelah saya amati ternyata itu adalah botol minuman beralkohol. Saya baca-baca tulisan yang ada di botol tersebut, ada yang golongan A, B, dan C. Saya manggut-manggut membaca apa yang ada di tulisan itu dan hanya bisa ber- Ooo...


Sepulang dari swalayan, dengan penuh penasaran saya  iseng-iseng browsing di internet mengenai jenis-jenis minuman beralkohol berdasarkan kadar alkoholnya. Berdasar pada Peraturan Mentri Kesehatan RI no : 86/ Men.Kes/Per/IV/77 , yang dimaksud dengan minuman keras adalah semua jenis minuman beralkohol, tetapi bukan obat, yang meliputi : minuman keras golongan A, minuman keras golongan B, dan minuman keras golongan C.


  1. Minuman Keras Golongan A, adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol sebesar 1% sampai dengan 5%. Contoh minumannya adalah Bir Bintang, Green sand, Anker Bir, San Miguel, dan lain lain.
  2. Minuman Keras Golongan B, adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol sebesar 5% sampai dengan 20%. Contoh minuman golongan B antara lain Anggur Malaga, Anggur Kolesom cap 39, Anggur Ketan Hitam, Anggur Orang Tua, Shochu, Creme Cacao, dan jenis minuman anggur lainnya.
  3. Minuman Keras Golongan C, adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol 20% sampai dengan 55%. Contoh minumannya adalah Mansion of House, Scotch Brandy, Stevenson, Tanqueray, Vodca, Brandy, dan lainnya.
Ternyata banyak juga jenis minuman beralkohol dan setiap jenis minuman dengan kadar alkohol yang berbeda memiliki efek memabukkan yang berbeda pula. Saya miris melihat itu, kenapa minuman beralkohol bisa dijual bebas, ya meskipun membelinya harus yang sudah berumur 18 tahun ke atas, tetap hal itu tetap tidak bisa dibiarkan. Sudah banyak hasil penelitian yang menunjukkan akan bahaya minuman beralkohol. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Harjanti Setyo Rini, mahasiswa jurusan Psikologi Universitas Gunadarma pecandu minuman beralkohol dapat memicu tindakan kriminal beruapa:
a . P e n ga nia ya a n
Kehadiran alkohol di dalam tubuh dapat menyebabkan seseorang lebih agresif, beringas, berani, dan kadang-kadang sudah tidak dapat mengendalikan dirinya seperti memukuli siapapun yang ada di dekatnya.
b. M e n ga nc am
Mengancam adalah menyatakan sesuatu pada orang lain dengan maksud melakukan tindakan yang membahayakan, merugikan, menyakitkan dan menyulitkan. Perilaku kriminalitas seperti pemerasan,
mencopet dan menodong, biasanya tidak jarang dikombinasikan dengan mengancam dengan kata-kata, melukai korban, memperkosa, sampai membunuh. Mereka juga dengan sengaja menakutkan korbannya dengan minum-minum atau cara khas lain.
c. Tindakan asusila
Tindakan asusila adalah suatu tindakan yang melanggar norma kesusilaan, pecandu minuman beralkohol bisa  melakukan tindakan asusila yaitu dengan melakukan pelecehan seksual terhadap wanita, karena subjek telah menggoda seorang wanita yang sedang lewat sampai menoel-noel pantat wanita tersebut.
d.  Pencurian
Ketergantungan pada alkohol seringkali mendorong pemakai untuk melakukan apa saja guna memenuhi kebutuhannya akan alkohol, seperti mencuri dan merampok.
e.  Pemerasan
Pelaku kriminalitas lebih menyukai alkohol dibandingkan zat adiktif lain, untuk meningkatkan keberanian, kepercayaan diri, agresi, belas  kasihan, rasa sakit, keberanian menghadapi masyarakat dan lain-lain. Cara melakukan kriminalitasnya adalah dengan memeras, mencopet, menodong, dan tidak jarang dikombinasikan dengan mengancam, melukai korban, memperkosa, sampai membunuh .
Sungguh sangat mengerikan bagi masa depan negeri ini jika rakyatnya adalah pecandu minuman keras. Kita lihat dari hasil survey 3,4 juta orang pecandu alkohol di Indonesia 80% adalah berusia 20-24 tahun, dan hampir dari 8% orang dewasa yang memiliki masalah dalam penggunaan alkohol. Bisa kita bayangkan berapa kriminalitas yang bisa terjadi akibat dari minuman haram ini. Belum lagi dampak bagi kesehatan yang timbulnya dalam waktu yang lama.




Sumber: Harjanti Setyo Rini
Lantas, apa tugas kita untuk memerangi  gempuran miras yang iklannya sangat menarik dan menggiurkan. Para produsen miras tersebut juga menawarkan berbagai hadiah untuk menarik minat konsumen. Sayangnya masyarakat belum memiliki kesadaran tinggi akan bahaya miras ini terbukti dari banyaknya pecandu miras ini (lebih dari 3,4 juta orang). Mereka menganggap bahwa minum miras adalah gaya hidup dan merupakan cara ampuh untuk menyelesaikan problematika hidup. Padahal, jika mereka tahu banyak efek negatif yang mengintai mereka.

Diperlukan banyak campur tangan antar semua komponen masyarakat baik dari tingkat pemerintah hingga tingkat masyarakat bawah.  Dari pemerintah dapat berperan dengan mengatur regulasi miras dengan membuat undang-undang, para pemuka agama berperan dengan memberi ceramah kepada masyarakat akan bahaya mengkonsumsi miras ditinjau dari segi agama, petugas kesehatan memberi penyuluhan bahaya miras dari segi kesehatan, dan paling penting adalah pendidikan dari lingkungan keluarga dan sekolah. Keluarga dapat menjadi kontrol para anggota keluarganya yang merupakan pangsa pasar yang menggiurkan.

Pada akhirnya, tanggung jawab kita semua untuk membentengi bangsa kita dari bahaya miras ini. Tentunya kita pernah mendengar cerita tentang ahli ibadah yang pada akhir hayatnya menyembah setan karena dia menuruti godaan syaithan untuk minum khamr. Pada awalnya karena dia berpikir bahwa minum khamr itu dosanya kecil, ternyata bermula dari minum khamr inilah dia sampai berani berzina dan tega membunuh wanita yang dizinainya. Pastilah, kita tidak ingin bangsa ini menjadi pecandu miras yang lama-kelamaan akan mengalami gangguan kesehatan hingga mentalitas. Apa Kata Dunia Jika Bangsa Indonesia ini menjadi Bangsa berandal?

Rabu, 23 Januari 2013

Bukan Karena marah

Siapa yang tak pernah berprasangka?
Semua pasti pernah, termasuk saya

di suatu Kamis pagi pertengahan Januari
14 anak MTs ** kelas 7 bersiap ke Balai Penelitian Tanaman Pemanis, Serat, dan Tembakau (BALITTAS)
kupikir ketika aku sudah datang mereka sudah rapi dan lengkap dengan bukunya.. Tapi..olalala.. Subhanallah.. tak ada satu pun di antara anak-anak itu yang bersepatu kawan.
 
# Sepatu saya sudah rusak
#Sepatu saya sudah kekecilan
#Sepatu saya tinggal sebelah

Tiba-tiba rasanya bumi berhenti berputar